Dinkes Kukar Usulkan 155 Formasi P3K Tenaga Kesehatan ke BKPSDM

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pada 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan sebanyak 155 orang.

 

Plt Kepala Dinkes Kukar Kusnandar mengatakan, formasi tersebut diperuntukan ke 3 rumah sakit daerah dan 23 puskesmas. Sementara pada 2023 lalu Dinkes Kukar mengusulkan formasi P3K tenaga kesehatan sekitar 1.500 orang.

 

"Tahun ini memang hanya 155 orang saja, kami hanya mengusulkan formasi saja tapi soal seleksi rekruitmen ada di BKPSDM, semoga tahun depan ada lagi," kata Kusnandar pada Poskotakaltimnews, di Rumah Sakit A.M Parikiesit Tenggarong Seberang, Rabu (22/5/2024).

 

Sementara Dinkes ini hanya menentukan syarat dalam pemenuhan formasi itu. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk rekruitmen P3K tenaga kesehatan ialah, minimal harus D3 Kesehatan, dan lainnya.

 

Menurutnya, kebutuhan tenaga kesehatan masih diperlukan sangat banyak, apalagi untuk pemenuhan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Muara Badak, dan ada sejumlah Pusekesmas pembantu menjadi Puskesmas induk.

 

"Kebutuhan tenaga kesehatan kita masih kurang banyak, sementara tenaga kesehatan yang tersedia saat ini sekitar 1.515. Tahun kemarin formasi hanya 1.500 P3K tenaga kesehatan, namun itu tidak bisa dipenuhi semuanya karena mereka tak minat untuk di wilayah hulu," ucapnya.

 

Ia berpesan kepada calon P3K tenaga kesehatan untuk terus belajar pada proses tahapan perekrutan itu, agar mereka bisa lolos dan bisa ditempatkan sesuai dengan pilihan mereka.

 

"Mereka harus belajar agak bisa lulus passing grade, karena itu yang menjadi persyaratannya," ujarnya.

 

Ia berharap, pilihan penempatan bagi calon P3K itu betul betul keinginan dari mereka. Sehingga nantinya ketika penempatan kerja tak ada lagi yang mengeluhkan terkait dengan wilayah.

"Karena mereka sendiri yang memilih lokasi penempatan kerjanya, maka dari itu semoga tak ada keluhan terkait hal itu," pungkasnya. (adv/riz)